close

((Auman)) Kembali Jadi Korban Penyalahgunaan HaKI

rimauman
(((auman)))
(((auman)))

Salah satu rilisan Rimauman Music kembali menjadi subjek penyalahgunaan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) lewat media digital. Rilisan yang dimaksud berjudul Suar Marabahaya, satu album milik ((AUMAN)). Kejadian ini diawali dengan munculnya album tersebut pada salah satu website musik digital berbayar tanpa sepengetahuan Rimauman Music. Aprialdi Noor Idris, drummer Trendy Reject dan Time, pertama kali menyadari hal ini dan segera mengabari pihak Rimauman Music pada (22/12) kemarin. Adapun album ((AUMAN) beredar di web-web resmi seperti seperti iTunes, Deezer, Spotify, Rhapsody, Guvera dan CD Baby.

Pernyataan resmi dari Rimauman Music dikeluarkan pada hari Natal kemarin. Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan, meski tidak secepat yang diharapkan lantaran liburan Natal dan tahun baru. Selain itu metode pembajakan model baru ini juga belum banyak diketahui di Indonesia. Album Suar Marabahaya tersedia di website musik berbayar lewat content aggregator yang belum diketahui identitasnya. Dalam pernyataan resminya, Rimauman Music juga berpendapat kalau platform musik digital harusnya mengutamakan proses verifikasi, validasi dan otorisasi akan legalitas kontennya.

Content aggregator lokal seperti Musikator dan 5Beat membantu penyelidikan ini. Selain itu Demajors dan rekan lainnya menyatakan siap memberi bantuan hukum. Kasus pembajakan ini bukan yang pertama kalinya menimpa Rimauman Music. Label musik yang berbasis di Palembang ini sebelumnya mengalami kasus pelanggaran hak intelektual ketika salah satu rilisannya dipakai tanpa izin di ANTV dan Metro TV.[WARN!NG/Kevin M.]

warningmagz

The author warningmagz

Leave a Response

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.